4 Upaya Pemerintah untuk Hindarkan Anak-Anak dari Judi Online, Apa Saja?

- 2 Juli 2024, 13:37 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Antara/Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA - Kasus judi online menjadi perhatian khusus di Indonesia, sebab pelaku atau pemainnya dari berbagai kalangan. Termasuk dari kalangan yang bekerja di ranah pemerintahan seperti aparatur sipil negara (ASN). 

Tidak hanya itu, judi online juga memakan banyak korban tanpa mengenal latar pekerjaan, jenis kelamin maupun tempat tinggal para pemainnya. Sehingga permainan yang ilegal ini harus benar-benar hilang dari tanah air.  

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai menggencarkan beragam langkah preventif dalam memberantas judi online. Dengan harapan mengurangi jumlah pemain yang terlibat sekaligus menyadarkan masyarakat agar menjauh dari judi online.

"Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong pada 2 Juli 2024 dilaporkan Antara.

Bahaya judi online tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa, melainkan juga dirasakan anak-anak. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online, sekaligus melindungi para anak-anak agar tidak terjerat dengan permainan haram tersebut. Tentunya dengan cara yang lebih persuasif dan masuk akal.   

PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sudah merangkum upaya pemerintah dalam melindungi anak dari permainan judi online dari. Inilah upaya yang bisa dilakukan: 

  1. Menangkap bandar judi online dengan bekerja sama dengan beberapa pihak termasuk polisi di luar negeri. 
  2. Melakukan sosialisasi dengan berbagai kalangan termasuk para orang tua agar anak terhindar dari jeratan judi online. 
  3. Patroli siber diterapkan dan blokir berbagai konten yang ada kaitan dengan judi online. 
  4. Jika siapapun yang temukan konten mengenai judi online, bisa adukan ke aduankonten.id dengan memaparkan berbagai data-data pendukung.

Selain sejumlah langkah dalam upaya melindungi anak-anak dari paparan judi online yang sudah meresahkan tersebut, pemerintah juga mengimbau agar orangtua bisa mengawasi anak-anaknya.

"Kalau kita lihat bahwa dua persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah