Menkop UKM Minta Tunda Sertifikasi Halal, Mendag Zulhas Tak Mau Tahu Harus Siap

- 4 Mei 2024, 14:29 WIB
Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas
Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas /Instagram/@zul.hasan

PR TASIKMALAYA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kebijakan soal sertifikasi halal harus dipenuhi dan tidak boleh ditunda paling lambat Oktober 2024.

“Ya harus kok wajib (bersertifikat halal), kalau enggak siap-siap kapan siapnya? Nanti setahun lagi enggak siap, 10 tahun enggak siap, 100 tahun lagi enggak siap. Ini harus dilatih,” kata Zulhas, sapaan akrabnya pada 4 Mei 2024.

Zulhas mengatakan kebijakan itu diterapkan untuk konsumen di Indonesia. Tidak hanya mendapatkan produk yang halal tapi aman, sehat dan higienis.

Kemudian, sertifikat halal ini menjadi bukti nyata, bahwa produk yang akan digunakan sudah memenuhi semua kriteria.

Baca Juga: BMKG: Waspada Risiko Cuaca Tak Tentu, Hujan Lebat Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia pada Sabtu, 4 Mei 2024

Melansir dari ANTARA, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada 1 April 2024 mengatakan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan berbagai pihak soal kebijakan wajib sertifikasi halal.

Ia mengakui jika batas waktu sertifikasi halal sampai Oktober 2024 sulit tercapai, apalagi bagi para pelaku UMKM di bidang kuliner.

Ada dua hal yang bisa diusulkan terkait percepatan sertifikasi halal, pertama adalah melakukan sertifikasi untuk memudahkan UMKM yang masuk kategori hijau seperti bahan yang dipakai hingga tata cara pembuatan.

Kedua yakni usulan penundaan atau perpanjangan tenggat waktu supaya tidak terjadi pelanggaran hukum.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah