Yuwanto menilai, dalam realita politik merupakan hal yang wajar, jika masyarakat ada yang memilih kotak kosong dalam pemilu yang hanya diikuti calon tunggal.
Baca Juga: BMKG Temukan Fakta Rekaman yang Disangka Gempa
Kehendak partai politik pendukung dan pengusung bukan merupakan merepresentasikan kehendak rakyat.
Bukan hal serius dengan kondisi seperti itu, karena prediksi pasangan Hendi-Ita akan menang mutlak dalam pilkada 2020.
Pemangku kepentingan seharunya lebih memerhatikan, dan memastikan partisipasi pemilih tetap tinggi untuk bisa datang ke TPS pada 9 Desember 2020.
Baca Juga: Berkaca ke Vietnam dan Thailand Tekan Covid-19, Yuk Terapkan 3M dan 3T!
“Ini bukan hanya tugas KPU, tetapi tugas seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Sosialisasi ke masyarakat sebagai aksi contoh yang harus dilakukan partai politik pendukung, dan pengusung harus lebih giat.
“Jangan sampai, karena berpikir Hendi-Ita pasti jadi, kemudian tidak datang ke TPS,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Lagi Pusingkan Pandemi, Warga Tiongkok Banjiri Lokasi Wisata