Ada Calon Tunggal di Pilkada Semarang, Kotak Kosong Diprediksi Bakal Dulang Suara

- 4 Oktober 2020, 08:33 WIB
WAKIL Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.*
WAKIL Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.* /Instagram.com/@mbakitasmg

PR TASIKMALAYA – Pasangan calon tunggal dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) terjadi beberapa kali di Indonesia.

Aturan yang berlaku ialah jika ada pasangan calon tunggal dalam kontestasi pilkada maka lawanya ialah kotak kosong.

Kotak suara kosong disediakan bagi masyarakat yang enggan memilih pasangan calon tunggal yang ada dan memilih ‘tidak setuju’ pada calon yang ada.

Baca Juga: 39 Mahasiswa Terima Beasiswa ke Eropa, Gubernur: Langkah Kaki Pemuda NTB Terdengar di Seluruh Dunia

Hal itu disampaikan oleh analis politik universitas Diponegoro Semarang, Yuwanto, menanggapi kotak kosong di Pilkada Semarang.

Yuwanto mengatakan, kotak kosong yang akan menjadi lawan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu (Hendi-Ita) di prediksi mendapatkan suara dalam Pilkada 9 Desember 2020.

“Dalam teori, hal semacam  itu disebut perilaku pemilih atau voting behavior,” kata Yuwanto seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: MPR Gandeng Seniman se-Indonesia jadi Pelopor Empat Pilar Kebangsaan

Seluruh partai politik mendukung dan mengusung pasangan Hendi-Ita dalam Pilkada 2020, kemungkinan besar bahwa pemilih kotak kosong dipredikisi akan ada saat pemungutan suara.

“Kalau 100 persen memilih Hendi-Ita kecil kemungkinanya. Pasti ada yang pilih kotak kosong,” lanjut Yuwanto.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x