Lokasi 4 SPBU Curang yang Jual BBM Oplosan, Pertalite Diberi Warna dan Dijual Seharga Pertamax

- 29 Maret 2024, 14:19 WIB
Ilustrasi salah satu SPBU milik Pertamina.
Ilustrasi salah satu SPBU milik Pertamina. /Foto/Ist/KC/

PR TASIKMALAYA – Kasus BBM oplosan di sejumlah SPBU di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan Depok terungkap oleh kepolisian.

Keempat SPBU di wilayah tersebut melakukan kecurangan dengan menjual BBM Pertalite yang dioplos sehingga berwarna seperti Pertamax.

SPBU menjual BBM Pertalite yang sudah diubah warnanya menjadi seharga Pertamax. Harga Pertalite yang hanya Rp10.000 per liter dijual menjadi Rp12.950 per liter sehingga pelaku mengambil keuntungan Rp2.950 per liter.

Kecurangan ini telah dilakukan keempat SPBU selama setahun, mulai dari Januari 2023 sampai Januari 2024. Keuntungan yang didapat ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Baca Juga: Stok BBM di Sumbar Aman Selama Libur Lebaran

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kecurangan SPBU ini. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka di antaranya RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manajer dan pengawas, RI (24) dan (AH).

"Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Lokasi SPBU yang Jual Pertalite Seharga Pertamax

Baca Juga: Gubernur Sumatera Barat Selesaikan Perbaikan Jalan Raya Nasional Sebelum Lebaran Idul Fitri

Adapun keempat SPBU yang melakukan kecurangan dengan mengubah warna Pertalite alias memalsukan BBM adalah sebagai berikut:

  1. SPBU Kebon Jeruk (34.115.09) yang terletak di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat
  2. SPBU Pinang (34.151.39) yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh).
  3. SPBU Karang Tengah (34.151.42) yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto No 8, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Ciledug).
  4. SPBU Cimanggis (34.169.24) yang terletak di Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Bos Pertamina Setuju Cabut Izin SPBU Curang

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sepakat dengan wacana pencabutan izin usaha SPBU yang melakukan kecurangan.

Baca Juga: Timnas AMIN Beberkan Alasan Minta 4 Menteri Hadir di MK

“Saya sepakat (dengan masukan DPR tentang pencabutan izin SPBU), kita cabut saja izinnya karena (kecurangan) ini tidak bisa kita tolerir, khususnya adalah untuk konsumen,” ujar Nicke dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Namun, pencabutan izin usaha tersebut mempertimbangkan aspek ketersediaan SPBU di daerah tersebut. Nicke mengatakan harus ada SPBU pengganti yang dapat memenuhi kebutuhan BBM di daerah tersebut.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x