Berikut Urutan Daftar Kelompok Prioritas yang Mendapatkan Vaksin Covid-19

- 28 September 2020, 21:01 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19.
Ilustrasi vaksin covid-19. /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Mulai Januari 2021, pemerintah merencanakan untuk mendistribusikan penyebaran vaksin virus Corona.

Proses pendistribusian rencananya akan dilakukan dalam lima tahap. Selain itu, pemerintah telah menetapkan lima kelompok prioritas yang akan mendapatkan vaksin virus corona pada tahun 2021.

Sebanyak 102,45 juta orang menjadi sasaran utama dalam penyebaran vaksin virus corona. Berdasarkan keterangan Komite Penanganan Corona Disease dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Baca Juga: Ikhtiar Ingin Pulang ke Indonesia, Ketua PA 212: Umat Rindu Habib Rizieq Shihab

Berikut urutan penerima vaksi Covid yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto:

1. Garda terdepan dalam menangani Covid-19, dengan total sasaran sebanyak 1,31 juta orang.

2. Orang yang memiliki kontak erat dengan pasien corona, dengan total sasaran sebanyak 50 ribu orang.

Baca Juga: Dinilai Memecah Belah Bangsa, Ratusan Massa Tolak Deklarasi KAMI di Surabaya

3. Orang yang bertugas pada bidang pelayanan publik, dengan total sasaran sebanyak 715 ribu orang. Distribusi vaksin akan terbagi dalam empat tahap. Tahap pertama untuk 344 ribu, kedua 94 ribu, ketiga 159 ribu, dan keempat 118 ribu.

4. Masyarakat umum dengan sasaran jumlah 92,28 juta orang, yang akan terbagi dalam 5 tahap. Tahap pertama 10 ribu orang, tahap kedua 3 ribu orang, tahap ketiga 3,03 juta orang, tahap keempat 2,57 juta orang, dan tahap kelima 86,66 juta orang.

5. Tenaga pendidik, ASN, dan lembaga legislatif, dengan total sasaran sebanyak 3,72 juta orang.

Baca Juga: Diisukan Tutup, PT Solo Makmur Manufaktur Kreasi Buka Suara soal Pabrik Mobil Esemka

Pembagian vaksin dilakukan di berbagai tempat, serta akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta.

Selain itu, pemerintah akan membagikan dua dosis vaksin per orang dengan jarak 14 hari.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk program vaksin corona. Sementara itu, tahun 2021 pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 18 triliun dari APBN.

Baca Juga: Realisasikan Plot Film Inception, Peneliti MIT Tanamkan Topik ke Dalam Mimpi

Kini pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden hingg apedoman terkait vaksinasi virus Corona, dan mempersiapkan peta program vaksinasi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x