Jokowi Bahas Corona, Penanganan Covid-19 Harus Standar Kemenkes hingga Mini Lockdown

- 28 September 2020, 18:35 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Instagram/@jokowi/

PR TASIKMALAYA -  Presiden Indonesia Joko Widodo menginginkan keseriusan dalam menangani kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam arahan rapat terbatas pada Senin, 28 September 2020. Dalam kesempatan itu juga, ia menyentil soal pengobatan Covid-19.

Jokowi memerintahkan agar pengobatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus sesuai dengan standar yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga: Ciptakan Ekosistem Transportasi, PT KAI Mudahkan Pelanggan Lewat Aplikasi Terintegrasi

“Saya tadi malam mendapat laporan dari Wakil Ketua Komite dan dari Menkes bahwa standar untuk pengobatan semua sudah diperintahkan untuk mengacu pada standar yang diberikan Menkes, baik di ruang ICU, ruang isolasi, dan wisma karantina.

"Ini sangat penting sekali. Kita harapkan, nanti angka kematian akan semakin menurun dan angka kesembuhan semakin baik lagi,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi menyampaikan agar tidak melupakan pengetatan aktivitas sosial masyarakat.

Baca Juga: Selasa, 28 September 2020: Gempa Bumi Guncang Dua Daerah di Indonesia

Ia menginstruksikan kepada Komite agar mengingatkan para kepala daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Instruksi tersebut agar tetap memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro, demi mencegah terjadinya penambahan kasus.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x