Fakta Baru Pelaku Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soetta

- 28 September 2020, 17:30 WIB
Pelaku inisial EFYyang diduga melakukan pelecehan seksual di Bandara Soetta.
Pelaku inisial EFYyang diduga melakukan pelecehan seksual di Bandara Soetta. /RRI

Lebih lanjut, pihaknya masih terus mendalami kasus yang viral lewat utas di media sosial Twitter ini. Pertugas pun tengah memeriksa CCTV di sekitar bandara.

Baca Juga: Memperingati Hari Kereta Api Nasional 28 September, inilah Sejarah yang Tertoreh di Dalamnya

"Kita sudah cek CCTV dan dugaan kuat memang terjadi pelecehan. Ini masih kita pelajari dan menelusuri rekaman (CCTV) ini,” jelas Alexander.

EFY digiring petugas usai LHI menjelaskan kronologi pelecahan dan pemerasan yang menimpa dirinya di Bandara Seotta pada Minggu, 13 September 2020.

Sementara itu, Alexander meminta setiap masyarakat untuk tak takut melaporkan kasus pelecehan seksual atau tidak pidana apapun ke Polresta Bandara Soetta.

Baca Juga: Punya Risiko Masalah Keamanan, Tiongkok Tetap 'Ngotot' Rilis Vaksin Covid-19 untuk Warganya

Diketahui, EFY akan dijerat pasal berlapis, yakni pasal penipuan, pencabulan, dan pemerasan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x