Inilah Beberapa Fakta Pajak Mobil Baru 0 Persen yang Diajukan Menperin kepada Sri Mulyani

- 28 September 2020, 12:45 WIB
ILUSTRASI Mobil.*
ILUSTRASI Mobil.* / /Pixabay/Ribastank

Baca Juga: Piala AFF 2020 Resmi Ditunda hingga Tahun Depan, Timnas Indonesia Sudah Siap untuk Berlaga

4. Sri Mulyani Kaji Ide Tersebut

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan mengkaji usulan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

"Kita tiap kali ada ide seperti ini, kita kaji dalam. Kemenkeu selalu terbuka dengan ide-ide itu. Namun, kita jaga konsistensi kebijakannya," ujar Sri Mulyani dalam video virtual.

5. Kemenkeu Akan Rilis Hasil Kajian

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, keputusan mengenai pembebasan pajak kendaraan tersebut akan segera dirilis.

"Permintaan otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we are looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat," ujar Febrio dalam diskusi virtual.

Baca Juga: Heboh Potensi Mega Tsunami Setinggi 20 Meter, UGM Kembangkan Sistem Deteksi Dini Gempa Bumi

Menurut dia, banyak aspek yang harus dilihat pemerintah sebelum memberikan pembebasan pajak.

Misalnya, apakah pembebasan pajak bisa mengangkat penjualan mobil dalam negeri sehingga berdampak pada perekonomian nasional.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x