Inilah Beberapa Fakta Pajak Mobil Baru 0 Persen yang Diajukan Menperin kepada Sri Mulyani

- 28 September 2020, 12:45 WIB
ILUSTRASI Mobil.*
ILUSTRASI Mobil.* / /Pixabay/Ribastank

Berikut rangkuman beberapa fakta tentang Permintaan Menperin ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Terkait Usul Pajak Mobil Baru 0%, Jakarta, Minggu 27 September 2020.

1. Diharapkan Dapat Menstimulus Pasar

Menperin Agus Gumiwang menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan," kata dia.

Baca Juga: Karbon Monoksida Meluap di Tambang Batu Bara Tiongkok hingga Menewaskan 16 Korban Jiwa

2. Bisa Menggairahkan Kembali Industri Otomotif Tanah Air

Hal ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor otomotif. Situasi industri di Tanah Air, termasuk otomotif, memang tengah mengalami tantangan besar akibat pandemi Covid-19.

3. Mengurangi Angka Pengganguran

Alasan ketiga, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x