"Mau ditonton di YouTube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton di YouTube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Awal Tahun 2021, Arab Saudi Berencana Terbitkan Kembali Visa Turis
Sebelumya, film G30S/PKI ramai diperbincangkan di dunia perpolitikan Indonesia. Hal ini terjadi ketika Gatot Nurmantyo menyinggung bahwa pencopotan dirinya dari jabatan TNI karena menginisiasi nonton bareng film G30S/PKI.
Pemerintah tdk "melarang" atau pun "mewajibkan" utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam "mubah". Silakan saja. Utk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2. https://t.co/G9PFIMfQjZ— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 27, 2020
***