Polemik Penayangan Film G30S/PKI, Mahfud MD: Kalau Istilah Hukum Islam 'Mubah'

- 27 September 2020, 21:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /ANTARA/

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menanggpi soal polemik penayangan film G30S/PKI.

Hal itu disampaikannya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Mahfud menyebut, pemerintah tidak melarang masyarakat yang ingin menonton film tersebut.

“Pemerintah tidak melarang atau pun mewajibkan untuk nonton film G30S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam ‘mubah’. Silakan saja,” cuit Mahfud.

Baca Juga: Jaga Imun Tubuh, Ketahui Dua Waktu Terbaik untuk Minum Air Putih

Hukum Islam menjelaskan, pengertian ‘mubah’ adalah titah Allah yang memberikan kemungkinan untuk memilih antara mengerjakan atau meninggalkan sesuatu yang dikerjakan.

Selain itu, Mahfud menambahkan bahwa pemerintah tidak melarang stasiun TV yang ingin menayangkan film G30S/PKI.

“Untuk TV-TV (termasuk TVRI), mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,” lanjutnya.

Baca Juga: Gibran-Teguh Lakukan Kampanye Virtual, Pakar Komunikasi Politik Nilai Kurang Efektif

Mahfud menyayangkan, kenapa pemutaran film G30S/PKI sering diributkan pada Bulan September menurutnya, untuk menonton film tersebut tidak usah menunggu bulan September.

“Mengapa soal pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x