Masih Pakai Sarung, Seorang Kakek dan Mahasiswi Terjaring Razia Mesum

- 27 September 2020, 16:34 WIB
Ilustrasi mesum./*
Ilustrasi mesum./* /

PR TASIKMALAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia sejumlah penginapan di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan Banten, Sabtu, 26 September 2020.

Razia tersebut menangkap belasan pasangan mesum yang tertangkap basah sedang berduaan di kamar sedang berduaan hingga Minggu, 27 September 2020 dini hari.

Dikutip dari RRI, berdasarkan keterangan Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry, razia dilakukan di Citismart Hotel Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Kominfo Beri Bantuan Program Kuota Data Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh

“Kami amankan 17 pasangan bukan suami-istri, yang paling nyeleneh itu ada kakek-kakek berusia 58 tahun kepergok sedang bersama mahasiswi semester V. Paling umurnya masih 22 atau 21,” ujar Mukhsin.

Lebih lanjut, Mukhsin menyebutkan bahwa pasangan yang usianya terpaut jauh tersebut merupakan warga asli Kota Tangerang Selatan.

“Waktu kita pergoki, kakek-kakek dan mahasiswi hanya pakai sarung. Mahasiswinya cantik itu,” jelasnya.

Baca Juga: Enam Nelayan Berhasil Dievakuasi dari Perahu Terbalik di Lombok Barat

Pasangan lainnya yang terjaring razia kebanyakan pasangan muda-mudi, ada juga yang janda-duda. Setelah terjaring razia, belasan pasangan tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP untuk ditindak.

Belasan pasangan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x