Cari Tahu Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024 di Sini!

- 13 Februari 2024, 20:45 WIB
Ilustrasi animasi penghitungan suara.
Ilustrasi animasi penghitungan suara. /Freepik

PR TASIKMALAYA - Menjelang pelaksanaan puncak dari proses Pemilu 2024, yakni pemungutan suara dan penghitungan suara. Terdapat beberapa metode yang nantinya akan dilakukan.

Dalam hal ini, secara khusus beberapa metode itu akan berkaitan dengan pelaksanaan penghitungan suara. Dimana terdapat 3 istilah yang dapat diketahui sebagai proses dan metode untuk menghitung suara yang dihasilkan.

Semua istilah tersebut mungkin pernah Anda dengar atau malah belum pernah sama sekali. Diantaranya adalah Quick Count, Real Count, dan Exit Poll. Ketiganya akan cukup menentukan, oleh karena itu jangan sampai Anda kebingungan ketika mengawal proses penghitungan suara.

Untuk menunjang kebutuhan pengetahuan Anda terkait tiga istilah tersebut, berikut kami akan paparkan penjelasan dari definisi masing-masingnya serta akan diperlihatkan perbedaan di antara ketiganya.

Quick Count

Ilustrasi - Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat.
Ilustrasi - Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: Lapangan Aboh Bungursari Tasikmalaya jadi Saksi Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tentang amanah bahwa Pemilu dilakukan dengan dibarengi oleh partisipasi masyarakat yang salah satunya adalah proses penghitungan cepat (Quick Count).

Metode dengan istilah ini adalah proses untuk melakukan penghitungan suara secara cepat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menjelaskan bahwa metode ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Adapun terkait pelaksanaannya, metode ini dapat dilakukan langsung oleh kelompok masyarakat, lembaga atau badan swasta. Penghitungannya dilakukan berdasarkan sebuah cara sampling tertentu.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x