Jam Berapa Pemilih Pemula Bisa Menggunakan Hak Suara di Pemilu 2024?

- 11 Februari 2024, 21:20 WIB
Ilustrasi - Inilah jam yang disarankan agar pemilih pemula tidak telat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024
Ilustrasi - Inilah jam yang disarankan agar pemilih pemula tidak telat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 /RRI

PR TASIKMALAYA - Bagi kamu yang masih menjadi pemilih pemula dalam Pemilu 2024, simak mengenai jam berapa untuk datang ke TPS agar bisa menggunakan hak suara. 

Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024), dimulai secara serentak di Indonesia pada 14 Februari atau bertepatan dengan perayaan hari kasih sayang (Hari Valentine). 

Semua warga termasuk para pemilih pemula di Pemilu 2024, mulai ikut menyuarakan agar bisa menentukan nasib Indonesia pada lima tahun ke depan. 

Inilah jam yang disarankan agar pemilih pemula tidak telat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com di bawah ini.

Baca Juga: Cara Cek DPT Online 2024 Lewat HP, Pastikan Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Tetap di Pemilu 2024

Jam berapa harus datang ke TPS?

Sebagaimana diketahui, jadwal kegiatan pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. 

Para pemilih pemula disarankan datang lebih awal supaya lebih efektif, namun jika ada kegiatan boleh datang beberapa jam setelah TPS dibuka.

Baca Juga: 3 Modal yang Dibutuhkan untuk Memilih Capres-Cawapres di Pemilu 2024, Pemilih Pemula Wajib Simak!

Apa aaja yang boleh dan tidak dilakukan di TPS?

Selain harus tahu waktu pemungutan suara, pemilih pemula juga harus paham mengenai apa yang boleh dan tidak dilakukan selama di TPS. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x