Beri Maklumat, FPI dan PA 212 sebut Pilkada Serentak 2020 'Klaster Maut' Penyebaran Covid-19

- 24 September 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi Pilkada, (pikiran-rakyat Fian Afandi)
Ilustrasi Pilkada, (pikiran-rakyat Fian Afandi) /

PR TASIKMALAYA - Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa, dan PA 212 memberikan maklumat kepada pemerintah.

Maklumat itu keluar usai Pemerintah tetap akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pilkada Serentak 2020 tetap akan dihelat meski sebagian kelompok berharap ditunda sebab angka kasus harian Covid-19 terus meningkat.

Baca Juga: Makin Digandrungi, Pemerintah Diminta Tarik Investasi dari TikTok dan Zoom

Bahkan, kasus positif virus corona harian hingga kini masih naik dan tembus hingga 4.000-an kasus.

Dikutip dari Warta Ekonomi, menanggapi hal itu, FPI cs mendesak agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19

Pihaknya pun menyebut jika virus corona telah memakan korban, salah satunya Ketua dan Komisioner KPU yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Subsidi Gaji Tahap IV Sudah Cair

FPI, GNPF, dan PA 212 mengeluarkan maklumat yang telah ditandatangani petinggi tiga organisasi tersebut seperti Ahmad Shobri Lubis, Yusuf Martak, dan Slamet Ma'arif pada Selasa, 22 September 2020.

"Proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara pilkada, yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19," bunyi maklumat tersebut.

Isi maklumat itu tak lain menyerukan untuk menunda Pilkada 'Maut' 2020 yang dianggap bisa menjadikan klaster baru sebaran Covid-19.

Baca Juga: Oded Perbolehkan Gelar Nobar Persib Skala Kecil, Heru Joko Beri Tanggapan

Lalu, menuntut tanggung jawab negara untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat jelata.

Maklumat itu juga berisi ajakan untuk seluruh umat Islam untuk tidak terlibat dalam proses 'Pilkada Maut', dimana pihaknya menyebut jika Covid-19 sebagai malapetak dan ancaman kehidupan.

"Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," tandas maklumat tersebut.(Ferry Hidayat/ Warta Ekonomi).***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x