Pemerintah Arab Saudi Kembali Membuka Akses untuk Ibadah Umrah, Begini Respon Kemenag RI

- 23 September 2020, 18:23 WIB
ILUSTRASI haji.*
ILUSTRASI haji.* / /PIKIRAN RAKYAT

PR TASIKMALAYA - Beredarnya kabar Pemerintah Arab Saudi tentang diperbolehkannya ibadah umrah mulai tanggal 4 Oktober mendatang menuai respon dari Kementerian Agama RI.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar di Jakarta, Rabu, 23 September 2020 angkat suara.

"Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jamaah umrah)," ujarnya. 

Baca Juga: Arief Puyouno Nilai Resesi Tak akan Pengaruhi Perekonomian Indonesia

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Agama, Nizar mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) mengenai persiapan penyelenggaraan layanan ibadah umrah.

Sementara menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi perihal daftar negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jamaah umrah, Pemerintah Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi pemangku kepentingan terkait pelayanan umrah. 

Di antaranya membahas prioritas pemberangkatan bagi jamaah umrah yang tertunda berangkat ke Tanah Suci sejak 27 Februari 2020 serta penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dalam pelayanan umrah.

Baca Juga: Pemuda asal Banyumas Nekat Gantung Diri di Pohon Kedondong

"Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jamaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa COVID-19 bersama dengan Kemenkes," kata Nizar, dikutip dari situs ANTARA. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x