Isi maklumat itu tak lain menyerukan untuk menunda Pilkada 'Maut' 2020 yang dianggap bisa menjadikan klaster baru sebaran Covid-19.
Baca Juga: Oded Perbolehkan Gelar Nobar Persib Skala Kecil, Heru Joko Beri Tanggapan
Lalu, menuntut tanggung jawab negara untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat jelata.
Maklumat itu juga berisi ajakan untuk seluruh umat Islam untuk tidak terlibat dalam proses 'Pilkada Maut', dimana pihaknya menyebut jika Covid-19 sebagai malapetak dan ancaman kehidupan.
"Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," tandas maklumat tersebut.(Ferry Hidayat/ Warta Ekonomi).***