Diduga Langgar Aturan Kampanye di Tasikmalaya, Ridwan Kamil Akhirnya Beri Klarifikasi

- 19 Januari 2024, 15:34 WIB
Ada dugaan bahwa Ridwan Kamil memberikan sejumlah uang saweran pada beberapa anggota BPD Tasikmalaya yang hadir.
Ada dugaan bahwa Ridwan Kamil memberikan sejumlah uang saweran pada beberapa anggota BPD Tasikmalaya yang hadir. /PR Sumedang Raya/Saeful Ridwan

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Ridwan Kamil di Tasikmalaya, Bawaslu Jabar Buka Suara

“1. Saya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai UNDANGAN untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 02, sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah.” tulis Ridwan dalam caption Instagramnya, @ridwankamil, Jumat. 

Poin kedua yang disampaikannya adalah terkait siapa yang mengundangnya dalam acara tersebut. Dalam hal ini, dia mengaku bahwa yang mengundangnya adalah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDPSI).

Selain itu, dalam poin ini dirinya juga menjelaskan bahwa PABDPSI adalah sebuah lembaga yang mengurusi BPD sebagai parlemen desa. Dimana hal itu menunjukan bahwa lembaga tersebut bukanlah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“2. Yang mengundang adalah pengurus PABDPSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia). BPD ini parlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN desa.” tulisnya menambahkan.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Ridwan Kamil di Tasikmalaya, Bawaslu Jabar Buka Suara

Kemudian untuk poin terakhir, dia menegaskan bahwa dugaan adanya kegiatan politik uang atau money politic itu tidak dilakukannya dalam acara tersebut. 

Menurutnya, pembagian uang di atas panggung tersebut hanyalah sebagai hadiah bagi para hadirin yang bersedia ikut dalam lomba joget dengan gestur khas paslon nomor urut 2, “Gemoy”.

“Tidak ada bagi-bagi money politik. Haram hukumnya. Yang ada adalah pembagian hadiah bagi lomba joget gemoy, yg dibagikan hadiahnya dari atas panggung.” tulisnya.

Sebagai tambahan informasi, Antara melaporkan bahwa sampai saat ini laporan yang diterima oleh Bawaslu Jawa Barat tengah ditelusuri lebih lanjut oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x