Diduga Langgar Aturan Kampanye di Tasikmalaya, Ridwan Kamil Akhirnya Beri Klarifikasi

- 19 Januari 2024, 15:34 WIB
Ada dugaan bahwa Ridwan Kamil memberikan sejumlah uang saweran pada beberapa anggota BPD Tasikmalaya yang hadir.
Ada dugaan bahwa Ridwan Kamil memberikan sejumlah uang saweran pada beberapa anggota BPD Tasikmalaya yang hadir. /PR Sumedang Raya/Saeful Ridwan

PR TASIKMALAYA - Mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus kini menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ridwan Kamil akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkannya.

Dalam hal ini, diketahui di akhir pekan lalu, politisi berusia 52 tahun, Rodwan Kamil ini terlihat menghadiri sebuah acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya, di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Seusai acara tersebut, kemudian tersebar sebuah video berdurasi 1 menit 26 detik yang memperlihatkan Rodwan Kamil, tokoh politik asal Jawa Barat itu tengah berada di atas panggung sambil berjoget dengan beberapa hadirin.

Selain itu, video yang sempat viral dan menyebar di media sosial tersebut memperlihatkan adanya dugaan bahwa Ridwan Kamil memberikan sejumlah uang saweran pada beberapa anggota BPD Tasikmalaya yang hadir.

Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu, Ridwan Kamil: BPD Bukan ASN

Atas hal itu, seperti dilaporkan Antara, Kamis, 18 Januari 2024, Bawaslu Jawa Barat telah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye. Salah satunya diterima sebuah laporan dari DPP PDIP pada Selasa, 16 Januari 2024.

Setelah lama dibicarakan terkait hal ini, tokoh politik yang dikenal banyak orang di media sosial itu akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi. Hal itu sebagaimana diunggahnya dalam akun pribadi Instagram miliknya, Jumat, 19 Januari 2024, 14.30 WIB.

Pria yang kerap disapa RK tersebut menyebut beberapa poin sebagai pernyataan klarifikasinya. Pertama, dia mengaku datang dalam acara Jambore BPD Tasikmalaya tersebut sebagai undangan yang ditugaskan untuk memaparkan visi dan misi calon nomor urut 2.

Karenanya, dia mengaku hal itu adalah sesuatu yang membuktikan sebagai upaya untuk menjalankan tugas sebagai ketua Tim Kemenangan Daerah Jawa Barat paslon nomor urut 2. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x