Rentan Jadi Klaster, Kantor Pemerintah Diminta Tutup untuk Tekan Sebaran Covid-19

- 21 September 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi DKI Jakarta. Kementrian Kesehatan menjadi klaster terbanyak kasus Covid-19.
Ilustrasi DKI Jakarta. Kementrian Kesehatan menjadi klaster terbanyak kasus Covid-19. /

PR TASIKMALAYA – Angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, khususnya di DKI Jakarta mengakibatkan adanya klaster kantor pemerintahan.

“Harus ada langkah konkret untuk memutus mata rantai dari klaster kantor pemerintahan ini,” ujar Anggota Komisi Kesehatan DPR RI, Okky Asokawati.

Okky mengatakan, tingginya klaster kantor pemerintahan harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, guna melakukan langkah-langkah yang konkret.

Baca Juga: Polemik Pilkada Serentak 2020, Sekjen PDIP: Penundaan akan Menciptakan Ketidakpastian Politik

“Saya mengusulkan agar kantor pemerintahan yang tidak masuk kategori 11 unit layanan publik untuk ditutup total. Ini perlu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Para pegawai dapat bekerja dari rumah seperti saat PSBB awal di Jakarta,” ujarnya pada Senin, 21 September 2020.

Menurutnya, jika tidak ada langkah mendasar maka klaster kantor pemerintahan dapat melahirkan klaster baru seperti klaster keluarga, klaster komplek perumahan, dan seterusnya.

Baca Juga: Putuskan Naik Ring, Mayweather Disebut Terima Tantangan Youtuber Logan Paul

“Harus diputus mata rantainya. Makanya butuh kebijakan yang ekstrem,” ujarnya.

Temuan mengenai klaster kantor pemerintahan, merupakan data yang harus dimanfaatkan untuk dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah.

“Temuan-temuan di lapangan merupakan data yang harus dijadikan basis untuk merumuskan kebijakan-kebijakan. Data-data itu jangan dibiarkan saja,” ujar Okky.

Baca Juga: Ada Tiket Gratis! Rute KA Siliwangi Diperpanjang sampai Stasiun Cipatat

Selain itu, Okky menyebut, perlu dicari jalan ke luar mengenai penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga yang kemungkinan akan terganggu akibat kebijakan kantor pemerintan yang tutup total.

“Saya kira, tinggal diatur saja siapa mengerjakan apa? Prinsipnya tetap memperhatikan kehati-hatian dan kewaspadaan pencapaian Covid-19. Keselamatan pegawai diutamakan, namun tetap memperhatikan penyerapan anggaran,’ ujarnya.

Menurut Okky, pandemi Covid-19 justru merupakan momentum bagi Kementerian/Lembaga untuk menerapkan secara konsisten prinsip dalam pengelolaan anggaran negara berupa money follow function.

Baca Juga: Gagal Menang, Shin Tae-yong Sayangkan Garuda Muda Kebobolan di Menit Akhir

“Efektivitas dan menguatkan integritas dalam pengelolaan anggaran semestinya lebih menguat di masa pandemi ini. kegiatan yang berdimensi seremoni sudah tidak relevan lagi saat ini,” ujar Okky.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x