Selain itu, teknis atau mekanisme dari pemblokiran rekening tersebut juga dapat diketahui melalui informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta beberapa industri perbankan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Upaya Kominfo Perangi Judi Online, 989.180 Konten Diblokir
“Informasi rekening yang terkait judi online dan teknis pemblokiran rekening dapat berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Antara lain dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi bersama industri perbankan,” ucapnya.***