Fatia dan Haris Vonis Bebas, Muhammadiyah: Marwah Akhlak dan Etika Peradilan Masih Hidup

- 10 Januari 2024, 17:01 WIB
Haris Azhar (kiri), Rocky Gerung (tengah) di Bareskrim Polri.
Haris Azhar (kiri), Rocky Gerung (tengah) di Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR TASIKMALAYA - Muhammadiyah memberikan tanggapan melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah tentang vonis bebas yang diberikan dan diputuskan pada Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.

Sebelumnya Majelis Hakim menyatakan putusan sidang terkait vonis bebas atau tidak bersalah pada Fatia-Haris tas kasus tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ketua Majelis Hukum dan PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo menilai bahwa vonis bebas tersebut merupakan sebuah tanda masih adanya keadilan hukum di Indonesia kepada pejabat pemerintahan secara bebas, terutama etika dari peradilan itu sendiri.

“Voni ini bisa menjadi obor masih hidupnya marwah akhlak dan etika peradilan sebagai sendi utama negara hukum dan demokrasi,” kata Trisno menjelaskan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga: Dihadiri Luhut, 5 Momentum Ini Jadi Sorotan di Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Meski demikian, dia juga mengingatkan bahwa bentuk kritik yang disampaikan juga tetap memerlukan keutamaan dalam nilai-nilai moral dan etika. Artinya, perlu ada bahan kritik yang disertai data yang dapat dipercaya.

“Namun demikian, kritikan disampaikan harus mengedepankan nilai-nilai etika serta dilengkapi dengan data-data valid yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Trisno menyoroti tugas pejabat publik sebagai pelayan masyarakat. Dimana menurutnya, sebagai pelayan masyarakat harus tetap menerima masukan berupa kritik dan saran dari masyarakat dengan lebih lapang dada.

“Sebagai pelayan masyarakat, cukup melakukan bantahan terhadap apa yang disampaikan oleh masyarakat tanpa memproses hukum atas apa yang disampaikan anggota masyarakat tersebut,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x