"Apalagi saat di Balai Kota terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang ingin memberi penghormatan ke alamarhum. Kejadian tadi bisa menjadi klaster penyebaran Covid-19," ujarnya.
Sebagaimana dikutip dari situs Warta Ekonomi dengan judul Aneh, Anies Bikin Aturan Sendiri, Melanggar Sendiri.
Ia menilai bahwa Pemprov tidak menanti peraturan yang bahkan dibuatnya sendiri.
Baca Juga: Potensi Keanekaragaman Hayati Indonesia Terus Dimanfaatkan
"Harap Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 membuat tindakan atas yang dilakukan pemprov ini dan menegakkan aturan yang berlaku, ini Anies bikin aturan sendiri dan melanggar sendiri," kritiknya.
Sebelumnya, Anies meminta warganya menaati protokol kesehatan dengan jaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar warga tak keluar rumah jika tidak mendesak.*** (Redaksi WE Online)