Sempat Tak Sepaham dengan Anies Soal PSBB, Jokowi Perintahkan Luhut untuk Awasi DKI Jakarta

- 15 September 2020, 18:28 WIB
MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.*/ANTARA
MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.*/ANTARA /

PR TASIKMALAYA – DKI Jakarta menjadi penyumbang aktif nasional penyebaran Covid-19. Oleh Karena itu, DKI Jakarta menjadi provinsi penekanan urgensi penanganan Covid-19 nasional.

Presiden Joko Widodo meminta Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Satgas Covid-19 untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi.

“Presiden perintahkan dalam waktu dua pekan kita harus turunkan penambahan kasus harian,” ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar, yang disampaikan dalam konferensi virtual bersama Kepala Daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi.

Baca Juga: Orientasi Mahasiswa Online Bikin Nyinyir Warganet, 'Ikat Pinggang Diperlihatkan' Jadi Trending

Selain ditugaskan untuk melakukan penurunan penambahan kasus harian, Luhut diperintahkan juga untuk meningkatkan recovery rate dan penurunan mortality rate.

“Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan, karena jika tidak mengambil tindakan keras atas pelanggaran, maka meski PSBB dilakukan sampai sepuluh kali kondisi tidak akan membaik,” ujar Luhut, dikutip dari RRI. 

Luhut menyebutkan strategi untuk mencapai sasaran penanganan yakni dengan operasi yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate, serta meningkatkan recovery rate dan penanganan secara spesifik pada kluster-kluster.

Baca Juga: Alih-alih Ikuti Anies Baswedan Lakukan PSBB Ketat, Bogor Sepakati Ridwan Kamil untuk Gelar PSBM

Selain DKI Jakarta, delapan provinsi lainnya menjadi fokus pemerintah. Delapan provinsi tersebut diantaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x