PR TASIKMALAYA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diharapkan bijak dalam menarik tuas rem PSBB dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu diungkapkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adian.
Wilayah Jakarta dalam 14 hari ke depan tidak lagi berada di dalam zona merah.
Baca Juga: Biaya Penanganan Perkara Perselisihan Pilkada Capai Rp 61 Miliar, DPR Sepakati Tambahan Anggaran
Oleh karena itu, perlu ada kebijakan baru agar perekonomian khususnya di daerah penyangga Ibu Kota seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang bisa bergulir kembali.
“Gubernur harus melakukan kebijakan-kebijakan baru dengan memperhatikan zona-zona. Jika nanti setelah pemberlakuan PSBB terjadi penurunan angka positif Covid-19,” ujar Donny dalam dialog PRO-3 RRI Selasa, 15 September 2020.
Setiap kepala daerah dapat mengambil tindakan sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Harga Emas Kembali Naik, Didukung Melemahnya Dolar Amerika Serikat
Donny menegaskan bahwa Jokowi berulang kali menekankan pentingnya keseimbangan antara penanganan pandemi di sektor kesehatan dan ekonomi.