Diperingati Setiap 17 September, Berikut Sejarah Terbentuknya Palang Merah Indonesia

- 18 September 2020, 06:20 WIB
Logo Palang Merah Indonesia.*
Logo Palang Merah Indonesia.* //Facebook/pmi.kabupatenbangka.9

Hal ini bertujuan agar dunia internasional mengetahui keberadaan Negara Indonesia adalah sebuah kenyataan, terutama setelah proklamasi kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 1945.  

Baca Juga: Potensi Keanekaragaman Hayati Indonesia Terus Dimanfaatkan

Dua hari kemudian yaitu pada 5 September 1945, dr Buntaran membentuk Panitia Lima yang beranggotakan dr R Mohtar, dr Bahder Djohan, dr Joehana, dr Marjuki dan dr Sinatala, untuk menyiapkan pembentukan Palang Merah di Indonesia.

Pada 17 September 1945, pengurus Palang Merah Indonesia terbentuk dengan Drs Moh. Hatta sebagai ketua pertamanya.

Selanjutnya, NERKAI yang dibentuk oleh pemerintah Kolonial Belanda dibubarkan pada tahun 1950 dan aset NERKAI selanjutnya diberikan pada PMI.

Baca Juga: Dilaporkan Berkurang, Pengangguran di Amerika Serikat Diklaim Masih Tinggi

Pada 16 Januari 1950, Presiden menetapkan Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1950 tentang Pengeahan Anggaran dari Dan Pengakuan Sebagai Badan Hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia.

Akhirnya keberadaan PMI mulai diakui oleh Komite Palang Merah Internasional sejak 15 Juni 1950.

Pada bulan Oktober tahun 1950, PMI resmi diterima sebagai anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Telah Bebas Bersyarat?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x