PR TASIKMALAYA - Zona merah atau wilayah yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19 di Indonesia hinggal awal pekan ini atau per-13 September 2020 mengalami penurunan jumlah kabupaten-kota.
Hal ini disampaikan oleh Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 pada konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 15 September 2020.
Dari yang awalnya 70 kabupaten-kota yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19, kini berkurang menjadi hanya 41 kabupaten-kota.
Baca Juga: Diboikot Donald Trump, Salah Satu Perusahaan AS Akan Disuntik Dana oleh Alibaba Group Milik Jack Ma
Sebanyak 34 kabupaten-kota yang sebelumnya berstatus zona merah mengalami penurunan risiko penularan Covid-19 menjadi zona oranye atau wilayah dengan resiko penularan sedang.
Wilayah zona oranye memiliki peningkatan dibanding pekan sebelumnya dari yang jumlahnya hanya 267 kabupaten-kota menjadi 293 kabupaten-kota, hal ini terindikasi terjadi peningkatan risiko penularan Covid-19 dari yang sebelumnya zona hijau.
“Zona oranye mohon betul-betul untuk memperhatikan agar pengendalian kasusnya diperhatikan, dan protokol kesehatan dijalankan agar zonanya menjadi zona ringan dan tidak ada kasus baru lagi,” ujar Wiku dikutip dari Antara.
Baca Juga: KPU Izinkan Gelar Konser Kampanye 2020, DPR Imbau Calon Kepala Daerah untuk Kembali Mempertimbangkan
Selain meningkatnya zona oranye, satgas juga mencatat terdapat peningkatan di wilayah resiko rendah atau zona kuning.