“Batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun. Kita semua wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020,” ujarnya.
Dugaan pelanggaran dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama, dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua.
Baca Juga: Jam Operasional Mal dan Toko di Bandung Dipersingkat, Jika Melanggar: Izin Usaha Dicabut Tanpa Nego
“Perketat protokol untuk mencegah Covid-19, agar pilkada berjalan sukses, lancar, dan tidak ada klaster Covid-19,” ujar Puan, dikutip dari RRI.***