PR TASIKMALAYA - Dalam rangka menyambut pesta demokrasi dalam Pemilu serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang, KPUD Tasikmalaya menyelenggarakan lomba kreasi Jingle Pilkada.
Melalui cuitan di sosial media twitter, KPUD Tasikmalaya mengunggah suatu digital pamflet yang berisi tentang Lomba Kreasi Jingle Pilkada yang berupa Cover, Aransemen Musik dan Flashmob yang pendaftarannya mulai dibuka sejak 4 September-23 Oktober 2020 mendatang
Adapun pemenang akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.
Baca Juga: Terbaru, 221.523 Kasus Covid-19 Terkonfirmasi Sejak awal Maret 2020 hingga Hari Ini
Dalam pamflet yang diunggah tersebut tertera syarat dan ketentuan peserta yang mengikuti lomba kreasi Jingle ini adalah sebagai berikut:
1. 1 Peserta dari segala usia dengan kostum bebas dan sopan;
2. mengisi formulir pendaftaran di https://form.gle.mGK5iccixeVh9eu99
3. mem-follow akun instagram KPU Kabupaten Tasikmalaya dan merepost postingan pamphlet lomba di ig story
Baca Juga: Lamaran Kerja Sering Ditolak? Perhatikan 6 Hal Penting Berikut ini Agar Kamu Bisa Wujudkan Mimpi!