PR TASIKMALAYA - Bagyo Wahyono - FX Suparjo (Bajo) kini telah resmi untuk menantang Gibran Rakabuming Raka dan teguh Prakosa di Pilkada Solo 2002.
Berkas Paslon Bajo itu telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Minggu 6 September 2020.
Sementara itu, berkas mereka dinyatakan sudah sah dan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Kota Solo 2020.
Baca Juga: Dapat Usulan dari Netizen, Keponakan Prabowo: Celana Pendek Tak Melanggar Norma Berolahraga
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, Senin 7 September 2020.
"Berkas pencalonan berupa form B1-KWK beserta lampirannya sudah dinyatakan lengkap," ujar Nurul.
Namun ia juga mengungkap bahwa masih ada hal lain yang perlu ntuk diurus.
Baca Juga: Sebut Ucapan Puan Tak Singgung Warga Sumbar, Pakar: Ada Pihak yang Menggiring ke Politik Identitas
"Ada beberapa berkas syarat calon yang masih dalam proses pembuatan," ujarnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.