KPUD Tasikmalaya Tetapkan Empat Bakal Cabup dan Cawabup di Pilkada Serentak 2020

- 10 September 2020, 09:26 WIB
EMPAT bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tengah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.*
EMPAT bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tengah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.* //KPU Kabupaten Tasikmalaya

 

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 meskipun di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Pilkada Serentak 2020 rencananya bakal digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. KPUD Tasikmalaya pun tetap melaksanakan serangkaian kegiatan  sesuai tahapan dan jadwal yang telah disusun ulang.

Pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya telah ditutup pada hari Minggu, 6 September 2020 kemarin.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Asyik Berselancar di Pantai, Dijemput Paksa Petugas Berhazmat

Tercatat, ada empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftarkan dirinya ke KPUD Kabupaten Tasikmalaya. Dua diantaranya mendaftarkan diri pada hari ditutupnya pendaftaran.

Keempat bakal pasangan calon tersebut adalah H. Ade Sugianto dan H. Cecep Nurul Yakin, pasangan H. Azies Rismaya Mahfud dan H. Haris Sanjaya.

Kemudian, pasangan H. Iwan Saputra dan H. Iip Miftahul Paoz, dan terakhir merupakan bakal pasangan calon perseorangan yaitu Cep Zamzam Dzulfikar Nur dan H. Padil Karsona.

Baca Juga: 14 Tahun Mengudara, Program 'Keeping Up With The Kardashians' Resmi Berakhir

Setelah melakukan pleno penutupan pendaftaran bakal pasangan calon, KPUD Tasikmalaya pun melakukan rapat pleno DPS.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: KPUD Kabupaten Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x