PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 meskipun di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Pilkada Serentak 2020 rencananya bakal digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. KPUD Tasikmalaya pun tetap melaksanakan serangkaian kegiatan sesuai tahapan dan jadwal yang telah disusun ulang.
Pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya telah ditutup pada hari Minggu, 6 September 2020 kemarin.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Asyik Berselancar di Pantai, Dijemput Paksa Petugas Berhazmat
Tercatat, ada empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftarkan dirinya ke KPUD Kabupaten Tasikmalaya. Dua diantaranya mendaftarkan diri pada hari ditutupnya pendaftaran.
Keempat bakal pasangan calon tersebut adalah H. Ade Sugianto dan H. Cecep Nurul Yakin, pasangan H. Azies Rismaya Mahfud dan H. Haris Sanjaya.
Kemudian, pasangan H. Iwan Saputra dan H. Iip Miftahul Paoz, dan terakhir merupakan bakal pasangan calon perseorangan yaitu Cep Zamzam Dzulfikar Nur dan H. Padil Karsona.
Baca Juga: 14 Tahun Mengudara, Program 'Keeping Up With The Kardashians' Resmi Berakhir
Setelah melakukan pleno penutupan pendaftaran bakal pasangan calon, KPUD Tasikmalaya pun melakukan rapat pleno DPS.