Diduga Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, 243 Calon Kepala Daerah Kena Sentil Puan Maharani

- 15 September 2020, 20:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.*
Ketua DPR RI Puan Maharani.* /

PR TASIKMALAYA – Untuk mencegah penularan Covid-19 pada seluruh tahapan Pilkada 2020, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh wakil kepala daerah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kampanye Pilkada harus makin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan kepada masyarakat dan tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Puan Maharani.

Saat kampanye seluruh calon kepala-wakil daerah, para pendukung, dan masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan akan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Perkembangan Utang Luar Negeri Sektor Swasta Melambat, Utang Luar Indonesia masih Sehat

Meski kampanye tetap mengenakan masker, sering mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak ujar Puan Maharani.

Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terdapat 243 bakal calon kepala-wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dugaan pelanggaran ditemukan saat masa pendaftaran calon Pilkada 2020, yang dimulai 4 hingga 6 September 2020.

Baca Juga: Berteman Dekat dengan Tiongkok Sejak Lama, Branstad Dicopot Jabatannya oleh Pemerintah AS

Berdasarkan data tersebut, menimbulkan kekhawatiran bagi Puan dan banyak pihak lainnya. Jangan sampai adanya Pilkada justru menimbulkan penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x