Daftar UMP 34 Provinsi di Indonesia, Jawa Barat Naik Berapa Persen?

- 23 November 2023, 08:08 WIB
Ilustrasi - Ida Fauziyah menyatakan bahwa seluruh provinsi harus sudah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) per tanggal 21 November 2023, kemarin.
Ilustrasi - Ida Fauziyah menyatakan bahwa seluruh provinsi harus sudah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) per tanggal 21 November 2023, kemarin. /Unsplash/Mufid Majnun/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan 34 provinsi harus sudah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) per tanggal 21 November 2023 lalu.

Adapun penetapan UMP 34 provinsi di seluruh Indonesia harus mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Di dalamnya termaktub terkait ketentuan besaran UMP 2023 di 34 provinsi, terutama terkait kenaikan jumlah nominalnya. Namun aturan tersebut menyatakan bahwa kenaikannya dilarang melebihi 10 persen dari total pada tahun sebelumnya.

Dengan imbauan yang dikeluarkan secara langsung oleh Ida, praktis sebanyak 34 provinsi telah menetapkan dan mengumumkan UMP 2024 secara resmi. Seperti yang baru saja dilakukan DKI Jakarta pada Selasa, 21 November 2023, yang menetapkan kenaikan mencapai 3,38 persen.

Baca Juga: Spoiler A Good Day to Be a Dog Episode 7 Sub Indo, Lengkap dengan Link Nonton dan Jam Tayangnya

Adapun provinsi yang mengalami kenaikan dengan persentase paling besar adalah Sumatera Barat. Kenaikannya pada tahun 2023 ini mencapai 9,15 persen, menjadi yang tertinggi di seluruh Indonesia.

Sedangkan Papua Barat secara resmi menjadi provinsi dengan kenaikan UMP 2023 dengan nilai paling rendah. Diumumkan bahwa provinsi tersebut hanya mengalami kenaikan mencapai 2,56 persen.

Lalu bagaimana dengan UMP 2023 dari provinsi Jawa Barat? Untuk tahu lebih lengkapnya, berikut kami paparkan daftar lengkap UMP 2023 dengan jumlah persentase kenaikannya di setiap provinsi yang ada di Indonesia, sebagaimana dihimpun PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Indonesia Baik, Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: UMP Jabar Naik Paling Sedikit, Daftar Kenaikan Upah Minimum di Provinsi Jawa

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x