Lima Nama yang Digunakan Panji Gumilang untuk Aset Pribadinya: Kasus Penggelapan dan Dugaan TPPU

- 3 November 2023, 08:58 WIB
itemukan bahwa Panji Gumilang, yang juga dikenal dengan singkatan APG memiliki sejumlah nama lain untuk menyimpan aset pribadinya tersebut.
itemukan bahwa Panji Gumilang, yang juga dikenal dengan singkatan APG memiliki sejumlah nama lain untuk menyimpan aset pribadinya tersebut. /Pmj /

PR TASIKMALAYA - Panji Gumilang, yang saat ini merupakan tersangka dalam perkara yayasan dan penggelapan yang terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), telah mengungkapkan sisi gelapnya.

Disebutkan bahwa Panji Gumilang telah menggunakan lima nama berbeda dalam berbagai transaksi dan kepemilikan untuk aset pribadi yang dimilikinya.

Brigjen Pol Whisnu Hermawan dari Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan fakta mengejutkan ini setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Selama penyelidikan, ditemukan bahwa Panji Gumilang, yang juga dikenal dengan singkatan APG memiliki sejumlah nama lain untuk menyimpan aset pribadinya tersebut.

Baca Juga: Tayang Akhir Tahun, Film Our Season Bagikan Poster Menawan dari Para Karakter

Kelima nama lain dari Panji Gumilang adalah Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Abu Totok, Abu Ma’arik, dan Samsul Alam, telah menggunakan identitas-identitas ini dalam berbagai transaksi keuangan.

Bahkan, penyidik menemukan ribuan transaksi terkait dengan lima identitas ini. Lebih lanjut, penyidik juga mendalami dugaan pemalsuan dokumen terkait penggunaan berbagai identitas tersebut.

Fokus utama penyidikan adalah pada dua tindak pidana, yaitu penggelapan dan tindak pidana terkait yayasan.

Penggunaan berbagai nama ini tidak hanya terbatas pada transaksi, tetapi juga melibatkan kepemilikan aset pribadi Panji Gumilang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x