PR TASIKMALAYA - Kasus mengenai Panji Gumilang sedang menuju tahap selanjutnya setelah mendapatkan beragam bukti dari penyidik.
Meskipun Panji Gumilang dinyatakan sebagai tersangka, namun sebuah klaim postingan di Facebook memperlihatkan pimpian ponpes Al Zaytun itu divonis 20 tahun penjara.
Foto thumbnail menunjukan Panji Gumilang mengenakan baju oranye, baju yang dikenakan para tersangka.
Inilah narasi soal Panji Gumilang perihal divonis 20 tahun penjara, “PANJI R3SMI DIV0N!$ 20 THN, 4P4R4T SEPAK4T T!ND4K SEMUA P£L4KV AL ZAYTUN.”
Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan, Shim Hyung Tak Tampilkan Foto Pernikahan dengan sang Istri
Lantas, apakah benar Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara? Inilah fakta sebenarnya mengenai narasi tersebut, yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA di bawah ini.
Cek Fakta!
Berdasarkan penelusuran lebih jauh, ada hal yang terlihat menyesatkan dari klaim tersebut.
Penjelasan
Baca Juga: Telah Berakhir, Seulgi Red Velvet Akhirnya Perbarui Kontraknya dengan SM Entertainment
Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai vonis Panji Gumilang. Bahkan penyidik atau pihak polisi belum tentukan jadwal sidang untuk tersangka.