Ingin Tahu Pola Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang? Polri Beberkan Gambarannya dari PPATK

- 17 Agustus 2023, 16:38 WIB
Terkait Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Lakukan Hal Ini
Terkait Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Lakukan Hal Ini /PMJ News/

PR TASIKMALAYA - Untuk mengetahui pola pencucian uang oleh Panji Gumilang, Dittipideksus Bareskrim Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam gelar perkara peningkatan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi penyidikan.

Sebagaimana dinyatakan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wisnu Hermawan, bahwa PPATK telah menggambarkan pola pencucian uang oleh Panji Gumilang. Penggambaran tersebut dilakukan saat gelar perkara kasus TPPU.

"Dalam proses gelar perkara tersebut digambarkan oleh teman-teman dari PPATK bagaimana pola transaksi pencucian uang," kata Wisnu menjelaskan sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, Kamis, 17 Agustus 2023.

Atas hal itu, Wisnu menambahkan bahwa kesimpulan akhir dari gelar perkara kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang tersebut, berubah status kasusnya menjadi penyidikan.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Polisi Naikan Statusnya jadi Penyidikan

"Sehingga kesimpulan penyidikannya untuk meningkatkan proses penyidikan menjadi penyidikan," katanya menambahkan.

Pada proses gelar perkara yang digambarkan oleh PPATK, Wisnu menjelaskan bahwa penggambarannya terdapat 3 proses yang dilakukan Panji Gumilang dalam kasus TPPU tersebut. Diantaranya adalah proses Structuring, Layering, dan Minling.

"Pola transaksinya dijelaskan ada namanya Structure, yaitu Structuring. Jadi uang tersebut dipecah-pecahkah ke entitas-entitas lainnya. Ada layering, ada Minling atau campur adukan uang yang resmi atau yang halal ke uang yang tidak halal," tutur Wisnu.

Sebagai informasi, dilansir dari dokumen dalam laman PPATK dijelaskan bahwa Structuring (penataan) merupakan upaya untuk melakukan manipulasi pencucian uang.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x