Baca Juga: Tayang Akhir Tahun, Film Our Season Bagikan Poster Menawan dari Para Karakter
Salah satu contohnya adalah penggunaan dana pinjaman senilai Rp 73 miliar dari Bank JTrust yang semestinya merupakan aset yayasan.
Dana ini digunakan untuk kepentingan pribadi Panji Gumilang, sementara cicilan pinjaman diambil dari rekening yayasan.
Tindak pidana asal yang ditemukan dalam penyelidikan adalah penggelapan dan tindak pidana terkait yayasan.
Penyidik pun sedang melakukan tracing aset terhadap sejumlah aset dan rekening terkait dalam kasus ini.
Baca Juga: Rilis Poster Baru, Im Siwan Tampil Berani dalam Drama Terbaru Once Upon a Boyhood
Kasus ini menjadi sorotan karena penggunaan identitas palsu yang rumit dalam upaya menyembunyikan aset pribadi Panji Gumilang.***