Jadwal Lengkap Pendaftaran Pilpres 2024, Wajib Simak!

- 15 Oktober 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024.
Ilustrasi Pilpres 2024. /Pexels/Element5 Digital

4. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti, Sabtu (11 November) sampai Minggu (12 November)

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon:

  1. Penetapan pasangan calon Senin (13 November)

  2. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Selasa (14 November)

Baca Juga: Bansos Terbaru 2023! Disalurkan hingga Rp2,4 Juta untuk PKH yang Membutuhkan

Jika terjadi dua putaran, maka begini penjelasannya singkatnya: 

Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada putaran kedua jika salah satu calon atau Pasangan Calon berhalangan tetap.

Awal: Paling lama 3 (tiga) hari sejak Pasangan Calon berhalangan tetap

Akhir: 3 (tiga) hari sejak Pasangan Calon pengganti didaftarkan.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah