Jadwal Lengkap Pendaftaran Pilpres 2024, Wajib Simak!

- 15 Oktober 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024.
Ilustrasi Pilpres 2024. /Pexels/Element5 Digital

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan masa pendaftaran Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 akan dimulai pada 29 Oktober hingga 25 November 2023. 

Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden membahas tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran bakal pasangan calon, verifikasi dokumen hingga penetapan dan pengundian nomor pasangan calon (Paslon).

Tentu pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dari KPU, sangat ditunggu oleh semua orang karena tak sedikit yang penasaran dengan paslon yang hadir ke meja pendaftaran. 

Baca Juga: Beda Jam Rilis! Catat Jadwal Tayang Twinkling Watermelon Episode 7 di tvN dan VIU Indonesia

Inilah jadwal lengkap dari KPU untuk masa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden sebagaimana dirangkum dari PMJ News. 

Pendaftaran bakal pasangan calon

  1. Pengumuman pendaftaran, Senin (16 Oktober) sampai Rabu (18 Oktober)

  2. Pendaftaran bakal pasangan calon, Kamis (19 Oktober) sampai Rabu (25 Oktober)

  3. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon, Kamis (19 Oktober) sampai Jumat (27 Oktober)

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI Oktober 2023, Bisa Dapat Rp50 Juta dengan Lengkapi Syarat Ini

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x