PR TASIKMALAYA - Pemerintah sudah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional serta cuti bersama pada 2024 mendatang.
Bagi siapapun yang ingin menentukan cuti bersama pada 2024 mendatang, bisa disimak secara lengkap melalui artikel ini.
Dengan perilisan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 nanti, maka bisa menentukan jadwal untuk mengambil cuti yang tepat.
Apalagi masyarakat cukup antusias dengan pengumuman jadwal Hari Libur Nasional dan cuti bersama untuk 2024 mendatang.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2024
Inilah jadwal Hari Libur Nasional dan cuti bersama untuk 2024 nanti, sebagaimana dirangkum dari Instagram @indonesiabaik.id di bawah ini.
Januari
Tahun baru Masehi: 1 Januari
Februari
Isra Mi'raj: 8 Februari
Tahun Baru Imlek 2575: 9 (untuk cuti bersama) - 10 Februari
Baca Juga: Ada 27 Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2024, Cek Daftar Liburnya di Sini
Maret
Hari Suci Nyepi: 11 (untuk cuti bersama) - 12 Maret
Wafat Isa Almasih: 29 Maret
Hari Paskah: 31 Maret
April
Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah: Tanggal 8,9,12,15 April untuk cuti bersama dan 10-11 April untuk perayaan
Mei
Baca Juga: Jalani Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara
Hari Buruh Internasional: 1 Mei
Kenaikan Isa Almasih: 10 Mei untuk cuti bersama dan 9 Mei untuk perayaan
Hari Raya Waisak: 24 Mei untuk cuti bersama dan 23 Mei untuk perayaan.
Juni
Hari Lahir Pancasila: 1 Juni
Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah: 17 Juni untuk perayaan dan 18 Juni untuk cuti bersama
Juli
Tahun Baru Islam 1446 Hijriah: 7 Juli
Agustus
Kemerdekaan RI ke-79: 17 Agustus 2023
September
Maulid Nabi Muhammad SAW: 16 September
Desember
Hari Raya Natal: 25 Desember untuk perayaan dan 26 Desember untuk cuti bersama.***