Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2024

- 12 September 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi kalender tahun 2024
Ilustrasi kalender tahun 2024 /

PR TASIKMALAYA - Secara resmi pemerintah telah melakukan pengumuman untuk informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama di sepanjang tahun 2024 mendatang.

Hal ini berdasarkan kesepakatan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, yang diumumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

 

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir dalam pengumumannya sebagaimana dikutip dari PMJ News, Selasa.

Baca Juga: Ada 27 Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2024, Cek Daftar Liburnya di Sini

 

Dalam pengumumannya, Muhadjir juga menyatakan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 mendatang merupakan acuan bagi masyarakat untuk merancang rangkaian kegiatan di tahun tersebut.

Secara jumlah, Muhadjir mengungkapkan bahwa setidaknya ada total 27 tanggal merah yang menandakan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 mendatang.

"Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Muhadjir menutup pernyataannya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x