Ada 27 Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2024, Cek Daftar Liburnya di Sini

- 12 September 2023, 14:23 WIB
Ilustrasi kalender -Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Ilustrasi kalender -Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. /Pexels/Towfiqu barbhuiya

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia akhirnya secara resmi mengumumkan jumlah libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 mendatang. Meskipun 2023 masih berjalan, pemerintah Indonesia lebih cepat mengumumkan hal tersebut.

Salah satu alasan libur nasional dan cute bersama diumumkan saat ini adalah agar para pelaku ekonomi hingga masyarakat dapat merencanakan kegiatan di tahun 2024 mendatang.

Melansir laman Kemenko PMK, keputusan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Adapun keputusan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: 17 Agustus 2023 Termasuk Cuti Bersama? Cek di Sini dengan Daftar Libur Nasional

Ia menyampaikan perihal tersebut usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang pembahasannya mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.

Sementara itu, total ada 27 libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 mendatang. Rinciannya adalah 17 libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x