Lebih lanjut, Tomi menerangkan bahwa dari total jumlah laporan dugaan korupsi yang telah masuk proses verifikasi, terdapat 1.367 laporan yang telah diverifikasi hingga selesai. Sementara sisanya, masih dalam proses verifikasi.
"Dari 2.994 yang diverifikasi itu yang ditelaah 1.367," tutur Tomi menjelaskan rinciannya.
Baca Juga: Destined With You Episode 7 Segera Tayang! Cek Spoiler dan Link Nonton di Sini
Ada pun sebanyak 1.620 laporan yang akhirnya dapat diarsip oleh KPK karena tidak memiliki data yang lengkap seperti dokumen, hingga nomor telepon pelapor.
"Yang diarsip 1.620 karena mungkin data dokumen nggak ada, nomor telepon nggak ada yang bisa kita tanyakan untuk lengkapi," ucapnya.
Selain itu, Tomi menjelaskan bahwa pengarsipan laporan-laporan dugaan korupsi tersebut dikarenakan keterangan lebih lanjut mengenai dokumen laporan tidak lengkap. Sehingga tindak pidana yang hendak dilayangkan pun tidak jelas.
"Atau diarsip itu sebenarnya korupsi tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir," kata Tomi menutup pernyataannya.***