Tak Perlu Datang ke Kantor OJK, Begini Cara Mudah Cek SLIK secara Online!

- 26 Agustus 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi SLIK sendiri merupakan catatan berisi informasi mengenai kredit seirang debitur. Mencatat lancar atau tidaknya pembiayaan kredit debitur.
Ilustrasi SLIK sendiri merupakan catatan berisi informasi mengenai kredit seirang debitur. Mencatat lancar atau tidaknya pembiayaan kredit debitur. /Freepik.com/@Racool_studio

Baca Juga: Salah Satunya Vincenzo, Berikut 5 Judul Drakor Balas Dendam yang Bisa Jadi Rekomendasi Tontonan

- Langkah pertama, menyiapkan data diri bisa berupaka KTP, hingga data diri lainnya;

- Kamu harus mengunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/ lewat Google di ponsel;

- Kemudian langkah ketiga, Kamu perlu mengisi data diri pribadi mulai dari identitas hingga nomor handphone pada kolom yang sudah disediakan di laman tersebut;

- Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Kamu akan diberikan nomor antrian untuk mendapatkan kuota mengecek SLIK dari OJK;

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Jokowi Temui Anies dan Tawarkan Gibran Jadi Bakal Cawapres

- Tunggu satu sampai dua hari, dan pihak OJK pun akan mengirim email terkait hasil SLIK yang Kamu butuhkan.

Skor kredit SLIK

Ada lima skor kredit yang dibagi berdasarkan status debitur, mulai dari skor 1 sampai skor lima.

Dalam hal ini, jangan sampai Kamu mendapatkan skor 3 sampai 5 karena kemungkinan akan kena blacklist OJK dan tidak bisa melakukan pinjaman ke lembaga keuangan manapun.

Baca Juga: Kapan My Lovely Liar Episode 9 Tayang? Simak Spoiler dan Link Nontonnya di Sini

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah