Penting Cek Skor Kredit Kamu di BI Checking! Ini Skor yang Akan di-Blacklist OJK

- 25 Agustus 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi - BI Checking membagi status debitur menjadi lima bagian skor kredit. Skor inilah yang akan menentukan apakah Kamu masuk daftar blacklist OJK.
Ilustrasi - BI Checking membagi status debitur menjadi lima bagian skor kredit. Skor inilah yang akan menentukan apakah Kamu masuk daftar blacklist OJK. /Pixabay/DariuszSankowski/

PR TASIKMALAYA - Seperti diketahui bahwa BI Checking akan menyimpan semua catatan kredit yang pernah Kamu lakukan di lembaga keuangan atau bahkan platform pinjaman online di bawah naungan OJK.

Jika sewaktu-waktu Kamu melakukan pinjaman dan ditolak, bisa jadi ada yang bermasalah dengan BI Checking Kamu. Mungkin Kamu mempunyai skor kredit yang masuk blacklist OJK.  

Dalam hal ini, BI Checking membagi status debitur menjadi lima bagian skor kredit. Skor inilah yang akan menentukan apakah Kamu masuk daftar blacklist OJK atau tidak.

Di bawah ini ada lima skor kredit di BI Checking yang dibagi sesuai status debitur. Kamu yang mana?

Baca Juga: Tips Cara Menghilangkan Status Blacklist di BI Checking, Simak agar Pinjaman Lancar!  

Skor 1

Dalam skor ini, debitur memiliki catatan yang baik dalam BI Checking. Di mana mereka tidak pernah macet dan selalu membayar lunas cicilan kredit setiap bulannya.

Bahkan dalam hal ini, debitur yang masuk ke dalam skor 1 tercacat tidak pernah menunggak ke lembaga keuangan atau juga platform pinjaman online manapun.

Baca Juga: KPU Buka Layanan Transaksional Dana Kampanye Parpol untuk Cegah TPPU 

Skor 2

Dalam skor ini, debitur masih diawasi oleh pihak OJK atau lembaga keuangan, di mana mereka masih lancar membayar cicilan kredit namun pernah menunggak.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x