PR TASIKMALAYA - Penting bagimu untuk tahu BI Checking, yang mencatat skor kredit yang Kamu miliki untuk keberlangsungan pinjaman ke depannya terutama jika berniat untuk kredit rumah.
Kamu wajib memastikan dirimu tidak ada masalah dalam pmebayaran kredit dan memiliki skor kredit yang baik di BI Checking.
Karena jika Kamu setracatat memiliki skr kredit yang buruk di BI Checking, kemungkinan Kamu akan di-blacklist OJK dan kesulitan jika ingin ajukan pinjaman ke lembaga keuangan.
Di artikel kali ini, Kami memberikan informasi bagaimana cara mengecek BI Checking sendiri di rumah lewat HP dengan mudah dan cepat.
Baca Juga: Apa itu BI Checking? Debitur yang Suka Nunggak Bayar Pinjaman Wajib Tahu!
Cara cek BI Checking
- Pertama-tama Kamu bisa mengunjung laman https://idebku.ojk.go.id/, jangan lupa sebelumnya untuk siapkan KTP juga softfile foto tidak lebih dari 4mb;
- Kamu akan diarahkan untuk mengisi beberapa data, seoerti jenis debitur, Kewarganegaraan, jenis identitas debitur (KTP), nomor identitas debitur (nomor KTP);
- Kemudian Kamu akan diberikan kode captcha yang harus Kamu ketik ulang dalam kolom kosong yang telah disediakan di laman tersebut. Lalu klik se;
Baca Juga: Syarat dan Cara Menggunakan BI Checking Online, Cek Riwayat Utang dan Skor Kredit dengan Mudah