PR TASIKMALAYA - Menko Polhukam Mahfud MD ikut buka suara soal penangkapan paksa kepada Effendi Buhing.
Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan itu ditangkap paksa Polda Kalimantan Tengah usai dugaan terlibat tindak pencurian.
"Merespons petisi yg meminta pelepasan Effendi Buhing, seorang yg ditangkap krn (beritanya) mempertahankan tanah adat maka dgn ini sy infokan bhw ybs sdh tdk ditahan.
Baca Juga: Paul Pogba Dikeluarkan dari Timnas Prancis usai Positif Covid-19
Merespons petisi yg meminta pelepasan Effendi Buhing, seorang yg ditangkap krn (beritanya) mempertahankan tanah adat maka dgn ini sy infokan bhw ybs sdh tdk ditahan. Dan bkn kasus tanah adat tp kasus pencurian yg dilakukan oleh beberapa orng yg mengaku disuruh Buhing. Videonya????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 27, 2020
Baca Juga: Orang Tua Tengah Asyik Tertidur, Saat Bangun Bayinya Menghilang dan Ditemukan di Celah Ranjang
"Dan bkn kasus tanah adat tp kasus pencurian yg dilakukan oleh beberapa orng yg mengaku disuruh Buhing," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya.
Mahfud pun mengunggah video pernyataan Buhing soal penangkapan paksa terhadap dirinya saat ia berusaha menjaga tanah adat.
"Ini video pernyataan Bohing. Ini sesuai dgn info dari POLRI bhw masalah tsb tdk ada kaitannya dgn pencaplokan tanah adat," cuit Mahfud.
Baca Juga: Kerugian Pertamina Sedang Santer Dibicarakan, Menteri Arifin Tasrif: Kita Bisa Memakluminya
Ini video pernyataan Bohing. Ini sesuai dgn info dari POLRI bhw masalah tsb tdk ada kaitannya dgn pencaplokan tanah adat. pic.twitter.com/GAnGeJsjII— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 27, 2020
Baca Juga: Orang Tua Tengah Asyik Tertidur, Saat Bangun Bayinya Menghilang dan Ditemukan di Celah Ranjang