Alasan Terdakwa Shane Lukas Hanya Dipenjara 5 Tahun, Jaksa: Sopan dan Jujur

- 16 Agustus 2023, 07:31 WIB
Terdakwa Shane Lukas divonis hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora.
Terdakwa Shane Lukas divonis hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

“Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan," kata Jaksa.

Tidak hanya itu, jaksa juga mencatat bahwa terdakwa menunjukkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya dalam kasus ini dan berharap bahwa pengalaman ini dapat membantu terdakwa untuk menjadi individu yang lebih baik di masa depan.

“Terdakwa sungguh menyesali perbuatan yang telah dilakukannya terhadap anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng. Terdakwa masih muda, diharapkan dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik," pungkasnya.

Tuntutan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan adalah akibat dari pertimbangan matang yang memperhatikan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x