Pekan Depan, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas dalam Kasus Penganiayaan akan Digelar

- 31 Mei 2023, 12:06 WIB
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas segera digelar pekan depan terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas segera digelar pekan depan terkait kasus penganiayaan David Ozora. /PMJ News



PR TASIKMALAYA - Jadwal sidang perdana untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora telah diumumkan.

Diketahui, pekan depan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana mereka dalam kasus tersebut, tepatnya pada 6 Juni 2023 mendatang.

Terkait kabar sidang perdana tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ini disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

"Majelis tersebut telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Djuyamto pada Selasa, 30 Mei 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Pendapatan Indonesia Capai Rp1.000,5 T per April

Menurut keterangan Djuyamto, majelis hakim yang akan mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas ini akan diketuai oleh Alimin Ribut Sujono. 

Sementara hakim anggotanya antara lain Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

"Selanjutnya oleh Ketua PN Jaksel perkara tersebut telah ditunjuk majelis hakim yang akan menangani yaitu ketua majelis Bapak Alimin Ribut Sujono, untuk anggota I bapak Tumpanuli Marbun dan anggota 2 Muhammad Ramdes," ujarnya. 

Baca Juga: Komentar Erick Thohir soal Datangkan Legenda dan Pembinaan untuk Piala Dunia 2038

Djuyamto juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora ini.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x